Wajib Memakai Kain Tenun Lurik

Kewajiban untuk memakai baju berkain tradisional mulai digalakkan di berbagai daerah. Salah satunya Kebumen yang sejak 1 September 2010 akan mewajibkan para PNS untuk memakai kain tenun lurik setiap Rabu di lingkungan Pemkab Kebumen.

Bupati Kebumen H Buyar Winarso SE telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 025/00809 Tentang Penggunaan Pakaian Dinas PNS di lingkungan Pemkab Kebumen. Namun hal ini tidak berlaku untuk Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), KPPT, UPT Pemadam Kebakaran (Damkar), petugas medis/para medis  dan guru.

Upaya penggunaan seragam lurik ini bertujuan untuk melestarikan budaya Jawa Tengah khususnya produk tenun tradisional masyarakat Jateng.

Related Posts

Wajib Kenakan Batik, Gambar Kain Tenun Semakin Berwarna, Tujuh Perancang Unjuk Kain Tenun, Kain Tenun Songket Mampu Menjadi Komoditas Unggulan, Motif Kain Tenun Menyimpan Filosofi, Kain Tenunan Indonesia Tak Terkalahkan, Baju Tenun Dinikmati Pasar, Tenun ATMB Unggul Dalam Kualitas, Keragaman Motif Tenun yang Memukau

One comment

  1. salut untuk pemkab kebumen yg telah mewajibkan untuk menggunakan kain lurik,selain untuk melestarikan budaya,sangat bermanfaat untuk kesejahteraan perajin kain lurik,,

Leave a comment